Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tangerang Sediakan Delapan Paket Diskon Bayar PBB-P2 dan BPHTB

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 11:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Tangerang Sediakan Delapan Paket Diskon Bayar PBB-P2 dan BPHTB Doc: ANTARA
Ket. Petugas sedang melakukan transaksi pembayaran pajak PBB-P2 dari warga. Kota Tangerang berikan delapan paket diskon di awal tahun kepada masyarakat.

KOTA TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Provinsi Banten menyediakan delapan paket diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, di Tangerang, Rabu (21/1), mengatakan paket diskon yang diberikan adalah diskon BPHTB 50 persen sertifikat PRONA/PTSL/PTKL, diskon PBB-P2 25 persen pada PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon PBB-P2 20 persen pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu, diskon PBB-P2 10 persen pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000.

Lalu, diskon PBB-P2 enam persen pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 juta, diskon PBB-P2 empat persen pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta, diskon PBB-P2 tiga persen pada buku V lebih dari Rp5 juta dan diskon PBB-P2 bebas denda PBB-P2 sampai tahun 2025.

Program diskon berlaku mulai tanggal 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian kado istimewa dari Pemkot Tangerang bagi warga dalam rangka HUT Ke-33 Kota Tangerang sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

"Kami sudah siapkan berbagai paket diskon. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebab ada juga penghapusan sanksi administrasi pajak sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan," ujarnya.

Kiki menambahkan pada tahun 2026, Bapenda Kota Tangerang telah menetapkan target penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 sebesar Rp600 miliar serta BPHTB sebesar Rp662 miliar.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menargetkan penerimaan dari Opsen, yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp411 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp268 miliar sepanjang 2026.

"Melihat tren kepatuhan pajak dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangerang optimistis target 2026 dapat tercapai. Tingkat partisipasi masyarakat tercatat terus meningkat, bahkan pada tahun sebelumnya telah berada di angka lebih dari 80 persen," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data, realisasi penerimaan tahun 2025 untuk PBB-P2 tercapai sebesar Rp592 miliar atau 103 persen dari target ditetapkan sebesar Rp573 miliar.

Lalu peningkatan penerimaan juga terealisasi pada BPHTB dengan capaian Rp651 miliar atau 105 persen dari target sebesar Rp620 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.