Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nilai Tukar Rupiah Masih Melemah, Berikut Daftar Kurs Resmi BI dan Bank Hari Ini

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 16:40 WIB | Oleh:

  • Kurs jual (Rate TT): Rp17.085
  • Kurs beli (Rate TT): Rp16.885
  • Kurs jual (Rate Bank Note): Rp17.225
  • Kurs beli (Rate Bank Note): Rp16.745

7. Kurs BCA

  • Kurs jual (e-Rate): Rp16.980
  • Kurs beli (e-Rate): Rp16.960
  • Kurs jual (TT Counter): Rp17.118
  • Kurs beli (TT Counter): Rp16.818
  • Kurs jual (Bank Notes): Rp17.118
  • Kurs beli (Bank Notes): Rp16.818

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan indeks dolar global, kebijakan suku bunga, hingga kondisi ekonomi makro. Situasi ini membuat kurs bergerak dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Dalam beberapa hari terakhir, rupiah masih bergerak di rentang Rp16.900 hingga mendekati Rp17.000 per dolar AS. Kondisi tersebut menandakan pasar valuta asing masih berada dalam fase volatil yang perlu terus dipantau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Sandy Walsh Mengaku Dapat B...
Olahraga
Gelandang Curtis Jones Resm...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.