Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Heboh Kasus Unsoed! KPK Sita Rp764 Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 05:47 WIB | Oleh:
Heboh Kasus Unsoed! KPK Sita Rp764 Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Doc: Antara foto
Ket. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperlihatkan video terkait penyitaan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti sejumlah Rp764 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan saldo dalam rekening bank.

“Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti untuk kemudian dilakukan penyitaan, yaitu uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo rekening senilai kurang lebih Rp99 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan hasil pengumpulan setoran dari pihak calon mahasiswa baru Unsoed.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.

“Jadi, barang bukti itu diamankan dari ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya,” katanya.

Berdasarkan dokumentasi milik KPK, ES tampak memperlihatkan sejumlah amplop bertuliskan Rp100.000.000 dan beberapa gepokan uang dalam kantong plastik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, MYN selaku keponakan Sodiq, DMW dan AW selaku perantara, serta ES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Sandy Walsh Mengaku Dapat B...
Olahraga
Gelandang Curtis Jones Resm...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.