DPRK Manokwari Minta BGN Cari Solusi agar MBG Tetap Lanjut meski SPPG Kena Sanksi
📅 Rabu, 21 Jan 2026, 07:35 WIB | Oleh: Tim Penulis“SPPG yang telah menerima sanksi wajib membuat pernyataan di BGN pusat untuk tidak mengulangi pelanggaran. Jika masih terbukti melakukan pelanggaran yang sama, maka operasional SPPG akan dihentikan secara permanen,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!