Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Sudewo Diduga Manfaatkan Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 08:37 WIB | Oleh: Tim Penulis

Asep mengatakan bahwa aparat KPK telah menangkap delapan orang dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati, termasuk Sudewo, YON, JION, dan JAN.

KPK pada 20 Januari 2026 mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tersangka dalam perkara ini yakni Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus penyuapan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

36 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.