Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabupaten Penajam Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Digital

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 16:21 WIB | Oleh:
Kabupaten Penajam Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Digital Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Salah satu pedagang pasar tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Penajam Paser Utara -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menerapkan pembayaran retribusi pasar secara digital atau nontunai sebagai salah satu upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di kabupaten setempat.

"Pedagang di pasar tradisional didampingi, karena tidak semua pedagang memahami tata cara pembayaran retribusi secara digital,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika ditanya menyangkut rencana penerapan pembayaran retribusi pasar digital di Penajam, Selasa.

Penerapan pembayaran retribusi pasar secara digital di mulai pada tahun ini, di mana sebelumnya dilakukan pendataan pedagang yang berjualan di pasar induk.

"Setelah proses pendataan pedagang rampung, diterapkan pembayaran retribusi pasar secara non-tunai," katanya menambahkan. 

Selanjutnya, pedagang pasar tradisional tidak lagi membayar retribusi secara tunai, tetapi membayar melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), transfer maupun uang elektronik, dan tercatat 2025 pendapatan pungutan retribusi sejumlah pasar tradisional sekitar Rp57,4 juta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor perdagangan tradisional, katanya menjelaskan. Sekaligus mendukung inklusi keuangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Digitalisasi pembayaran retribusi merupakan solusi efektif meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan, sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi, melalui QRIS pembayaran retribusi langsung tercatat masuk ke kas daerah.

Sistem QRIS telah dilengkapi dengan standar keamanan tinggi, kata dia, seluruh transaksi terlindungi dan dapat dipantau oleh otoritas keuangan yang berwenang.

Seluruh aktivitas transaksi publik ke depan bakal beralih ke sistem digital karena bukan hanya soal kemudahan, kata Margono Hadisusanto, tapi juga bagian dari penguatan sistem akuntabilitas keuangan kabupaten.

Sistem pembayaran non-tunai sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah tren penurunan penggunaan uang fisik secara global, penerapan QRIS dinilai sejalan dengan visi Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mengakselerasi transformasi digital.

Pedagang pasar tradisional antusias dengan penetapan pembayaran retribusi pasar melalui QRIS tersebut. Menurut Farida, salah satu pedagang di sana, pemanfaatan teknologi pembayaran digital untuk retribusi sangat praktis dan cepat untuk melakukan pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Luar Negeri
Belarus Cemas Jumlah Latiha...
Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.