347 Karya Masuki Tahap Penjurian AJP Award
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 15:46 WIB | Oleh: Diapari SJAKARTA – Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memasuki tahap penjurian. Antusiasme wartawan dari berbagai daerah di Indonesia tercermin dari total 347 karya jurnalistik yang masuk dan telah diverifikasi oleh panitia. Karya-karya tersebut datang dari beragam platform media, mulai dari media cetak, online, televisi, radio, fotografi, hingga media sosial.
Ketua Panitia AJP Award 2025 Eddy Iriawan mengatakan, tingginya jumlah karya yang masuk menunjukkan besarnya minat dan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel dan bermakna.
“Sebanyak 347 karya jurnalistik kami terima dari seluruh Indonesia. Ini capaian yang sangat menggembirakan, terlebih AJP Award ini pertama kali PWI selenggarakan,” ujar Eddy Iriawan, Selasa (20/1/2026).

Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, seluruh karya yang telah masuk kini menjalani proses penilaian oleh dewan juri yang merupakan para profesional dan tokoh berpengalaman di bidangnya masing-masing. Penjurian dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan dengan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Penilaian karya jurnalistik dilakukan oleh masing-masing kelompok komite juri berdasarkan kategori media yang dilombakan. Dalam mekanisme penilaian, masing-masing juri membagi jumlah karya secara seimbang.
Untuk menyeragamkan standar penilaian, seluruh juri menggunakan skala skor 0 hingga 100. Guna memastikan objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, identitas peserta juga dihilangkan dari seluruh karya yang dinilai.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini komitmen kami menjaga integritas AJP Award,” tegas Eddy Iriawan.
Adapun susunan dewan juri AJP Award adalah sebagai berikut:
Kategori Online dan Cetak
Edi Saputra Hasibuan
Alfito Deannova
Dhimam Abror
Kategori Radio
Gaib Maruto Sigit
Imawan Mashuri
Kategori Foto
Maha Eka Swasta
Saptono
Kategori Media Sosial
Aiman Witjaksono
Erdy Chaniago
Eddy Iriawan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!