Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

347 Karya Masuki Tahap Penjurian AJP Award 

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 15:46 WIB | Oleh:
347 Karya Masuki Tahap Penjurian AJP Award  Doc: humas pwi

JAKARTA – Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memasuki tahap penjurian. Antusiasme wartawan dari berbagai daerah di Indonesia tercermin dari total 347 karya jurnalistik yang masuk dan telah diverifikasi oleh panitia. Karya-karya tersebut datang dari beragam platform media, mulai dari media cetak, online, televisi, radio, fotografi, hingga media sosial.

Ketua Panitia AJP Award 2025 Eddy Iriawan mengatakan, tingginya jumlah karya yang masuk menunjukkan besarnya minat dan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel dan bermakna.

“Sebanyak 347 karya jurnalistik kami terima dari seluruh Indonesia. Ini capaian yang sangat menggembirakan, terlebih AJP Award ini pertama kali PWI selenggarakan,” ujar Eddy Iriawan, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, seluruh karya yang telah masuk kini menjalani proses penilaian oleh dewan juri yang merupakan para profesional dan tokoh berpengalaman di bidangnya masing-masing. Penjurian dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan dengan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.

Penilaian karya jurnalistik dilakukan oleh masing-masing kelompok komite juri berdasarkan kategori media yang dilombakan. Dalam mekanisme penilaian, masing-masing juri membagi jumlah karya secara seimbang.

Untuk menyeragamkan standar penilaian, seluruh juri menggunakan skala skor 0 hingga 100. Guna memastikan objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, identitas peserta juga dihilangkan dari seluruh karya yang dinilai.

“Ini komitmen kami menjaga integritas AJP Award,” tegas Eddy Iriawan.

Adapun susunan dewan juri AJP Award adalah sebagai berikut:

Kategori Online dan Cetak
Edi Saputra Hasibuan
Alfito Deannova
Dhimam Abror

Kategori Radio
Gaib Maruto Sigit
Imawan Mashuri

Kategori Foto
Maha Eka Swasta 
Saptono 

Kategori Media Sosial
Aiman Witjaksono
Erdy Chaniago
Eddy Iriawan

Kategori Televisi
Nurjaman Mochtar
Sutrimo Sumarlan

Panitia menargetkan seluruh proses penjurian berjalan sesuai timeline hingga penetapan pemenang pada malam puncak AJP Award 2025. AJP Award merupakan hasil kerja sama antara PWI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung kemerdekaan pers.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.