Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raja Malaysia Beri Lampu Hijau Pembatasan Masa Jabatan PM Maksimal Dua Periode

📅 Senin, 19 Jan 2026, 20:08 WIB | Oleh:
Raja Malaysia Beri Lampu Hijau Pembatasan Masa Jabatan PM Maksimal Dua Periode Doc: AFP
Ket. Sultan Ibrahim Iskandar (kiri) menandatangani dokumen yang diterima dari PM Anwar Ibrahim (kanan).

KUALA LUMPUR - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim mendukung rencana pembatasan masa jabatan perdana menteri yang diusulkan pemerintah Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

"Saya menyambut baik upaya untuk memperkuat undang-undang terkait pemilihan umum, institusi demokrasi, dan pendanaan politik. Ini termasuk upaya untuk membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode atau 10 tahun," kata Sultan Ibrahim.

Ia menyatakan hal itu dalam pembukaan Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur pada Senin (19/1).

Sultan Ibrahim juga menyambut baik rencana pemisahan peran jaksa agung dan penuntut umum, pembahasan undang-undang terkait kebebasan informasi, dan pembentukan Ombudsman Malaysia.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia menyatakan akan mengajukan rancangan undang-undang yang akan membatasi masa jabatan PM paling lama dua periode atau 10 tahun.

Pada 5 Januari, Anwar Ibrahim mengatakan semua jabatan harus memiliki batas waktu. Selama ini, tidak ada aturan spesifik yang mengatur batas waktu bagi seseorang untuk menjabat sebagai PM Malaysia.

Dalam pemilu Malaysia, rakyat memilih anggota parlemen. Selanjutnya partai atau gabungan partai yang meraih kursi terbanyak di parlemen akan mengajukan nama calon PM yang akan dilantik oleh Raja Malaysia.

Seorang perdana menteri bertugas selama lima tahun dan masih dapat meneruskan jabatannya selama mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

15 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.