Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gencarkan Razia, Kamboja Ciduk 75 Tersangka Penipuan Daring

📅 Minggu, 18 Jan 2026, 23:02 WIB | Oleh:
Gencarkan Razia, Kamboja Ciduk 75 Tersangka Penipuan Daring Doc: AFP
Ket. Hun Manet

PHNOM PENH - Kamboja menangkap 75 tersangka penipuan daring dalam razia terbaru. Para tersangka ditangkap pada Jumat (16/1) dalam razia di sebuah hotel dan guesthouse di ibu kota Phnom Penh karena diduga melakukan penipuan daring dan tinggal secara ilegal di negara kerajaan tersebut, kata siaran pers itu.

Otoritas Kamboja akan mengambil tindakan hukum paling tegas terhadap seluruh dalang yang terlibat dalam penipuan siber tersebut, tanpa terkecuali, lanjut siaran pers itu.

Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dalam sebuah pesan khusus pada Selasa (13/1) mengatakan bahwa pemberantasan penipuan siber merupakan salah satu tugas utama pemerintah saat ini untuk menjamin kehidupan damai masyarakat.

Dia menambahkan bahwa, mengingat bahaya kejahatan siber terhadap masyarakat, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menanggulangi kejahatan ini dan telah mencapai banyak hasil positif.

Hun Manet menyerukan kepada otoritas di semua tingkatan dan masyarakat dari berbagai lapisan untuk bersatu memberantas penipuan daring demi memulihkan citra Kamboja di panggung internasional. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.