Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara pada PLTU Punagaya

📅 Sabtu, 17 Jan 2026, 09:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara pada PLTU Punagaya Doc: ANTARA
Ket. Suasana penerimaan sertifikat Hal Guna Bangunan (HGB) PLTU Punagaya dari Kakanwil ATR/ BPN Sulsel ke pihak PLN UIP Sulawesi.

MAKASSAR – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menuntaskan proses sertifikasi aset lahan untuk mengamankan aset negara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pembangkit tersebut berkapasitas 2×100 MW yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, resmi menerima Sertifikat Hak Guna Bangunan. (HGB) atas lahan sekitar 61 hektare," kata Kepala Kantor ATR/BPN Sulsel, Donny Erwan Brilianto, di Makassar saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (16/1).

Dia mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PLN, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulsel, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Sementara penyerahan Sertifikat HGB itu berlangsung dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) .

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menekankan pentingnya legalitas tanah sebagai fondasi pembangunan daerah.

"Tanah adalah aset krusial bagi masyarakat maupun instansi dalam mendukung roda pembangunan. Selaku pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah tertib melakukan administrasi pertanahan.," ujarnya.

Dia juga berharap agar dapat bersinergi untuk memastikan setiap proyek strategis nasional berjalan lancar demi kemajuan daerah.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmad Natsir yang menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah puncak dari rangkaian proses administrasi yang akuntabel.

"Dengan terbitnya sertifikat ini, aset negara kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung standarisasi lima pertanahan, terutama pada objek vital nasional agar memiliki fondasi hukum yang kuat," ungkapnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengamanan aset negara.

"Penerimaan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari SK Hak yang kami terima sebelumnya dari Kementerian ATR/BPN," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.