Pesawat ATR Dilaporkan Hilang Kontak, Bandara Adisutjipto Tegaskan Prosedur Penerbangan Sesuai Aturan
📅 Sabtu, 17 Jan 2026, 21:23 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Manajemen Bandara Adisutjipto memastikan keberangkatan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dari Yogyakarta yang dilaporkan hilang kontak di sekitar Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, telah sesuai prosedur.
"Sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bandara. Kemudian di ruang tunggu, setelah itu boarding menuju ke Makassar," ujar General Manager Bandara Adisutjipto Wibowo Cahyono Soekadi di Yogyakarta, Sabtu.
Wibowo menjelaskan, pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada pukul 08.08 WIB dengan tujuan Makassar.
Menurut dia, seluruh tahapan keberangkatan, mulai dari pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) hingga proses boarding, telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di bandara.
"Semua prosedur dari keberangkatan sampai pemeriksaan di X-ray, di Security Check Point (SCP)-nya, sudah kita lakukan," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wibowo menambahkan, pesawat tersebut berangkat dengan mengangkut tujuh kru dan tiga penumpang.
"Krunya tujuh, penumpangnya tiga," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerima laporan hilangnya pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT pada Sabtu (17/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
Saat ini pesawat tersebut dalam tahap pencarian. Target pencarian dilakukan di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, Kabupaten Marros. Lokasi itu sekaligus menjadi Posko Basarnas.
Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.
AirNav Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!