Program MBG di Kepri Mulai Layani Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah
📅 Rabu, 14 Jan 2026, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BATAM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah mulai melayani pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 yang mengatur perluasan penerima manfaat MBG.
Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepri Anindita Ayu mengatakan penyaluran MBG kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah berjalan di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
“Sudah sesuai Perpres 115. Di Kepri, rata-rata seluruh kabupaten dan kota sudah menyalurkan MBG kepada guru dan tenaga kependidikan. Semua tendik mendapatkan,” ujar Anindita saat dihubungi di Batam, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan perluasan penerima manfaat ini berdampak pada penambahan anggaran di setiap SPPG, karena adanya tambahan porsi makanan yang harus disiapkan.
Sebagai informasi, Perpres 115 Pasal 4, penerima MBG meliputi peserta didik dari PAUD hingga pendidikan menengah, anak di bawah lima tahun, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anindita menegaskan, tenaga kependidikan yang dimaksud tak hanya guru, tetapi juga petugas kebersihan, satpam, dan tenaga tata usaha (TU) yang bekerja di lingkungan sekolah.
Sejalan dengan itu, Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi mengatakan di Kota Batam sebagian besar dapur MBG sudah melayani tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Dari total 93 dapur MBG di Batam yang operasional, sudah lebih dari setengahnya yang melayani tendik. Sisanya masih melakukan pendataan untuk menambah penerima manfaat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Defri menambahkan, dengan penambahan penerima manfaat tersebut, setiap dapur MBG tetap memiliki batas maksimal pelayanan.
“Per SPPG, total penerima manfaat yang dilayani maksimal 4.000 orang, termasuk peserta didik dan tendik,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!