Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Aceh Barat dan Ulama Larang Permainan Domino

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 13:50 WIB | Oleh:
Pemkab Aceh Barat dan Ulama Larang Permainan Domino Doc: antara foto
Ket. Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati (Wabup) Said Fadheil di Meulaboh, Selasa (13/1).

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan ulama Aceh Barat melarang adanya aktivitas permainan domino yang selama ini kerap dilakukan oleh masyarakat di ruang publik.

"Tidak boleh ada di (permainan domino) di Aceh Barat, itu merugikan. Kita harus bersikap tegas terhadap hal itu," kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati (Wabup) Said Fadheil di Meulaboh, Selasa (13/1).

Pihaknya melarang dengan tegas aktivitas permainan domino karena bertentangan dengan aturan penerapan syariat Islam yang sudah lama berlangsung di Aceh.

Ia meminta seluruh masyarakat di 322 desa tersebar di 10 kecamatan tidak bermain domino karena banyak mudharatnya (merugikan) bagi masyarakat.

Pemkab Aceh Barat meminta seluruh kepala desa dan unsur perangkat desa (tuha peut) dan camat serta pemuda, agar berperan aktif untuk memberantas praktik permainan domino di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Tarmizi meminta masyarakat tidak lagi bermain batu domino, termasuk di warung kopi.

"Termasuk dalam bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada aktivitas permainan batu domino di masyarakat, termasuk di warung kopi pada malam hari," tegasnya.

Pemkab Aceh Barat juga melarang adanya aktivitas turnamen domino dalam bentuk apapun.

Sebelumnya Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Tgk Mahdi Kari Usman di Meulaboh, Selasa, mengatakan maraknya aksi permainan domino di Aceh Barat telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia menegaskan praktik permainan domino juga berpotensi maksiat, maka segala sesuatu yang ada potensi maksiat sama sekali tidak ada nilai ibadah.

Selain itu permainan batu domino juga melalaikan karena pada malam hari pemain, terutama yang merupakan kepala rumah tangga, pasti bergadang dan besok paginya tidak bisa bangun pagi untuk bekerja menafkahi keluarga.

Tgk Mahdi Kari Usman menyatakan MPU Aceh Barat siap membantah surat keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah) untuk hiburan dan silaturahmi, asalkan tidak mengandung unsur judi, miras, narkoba, atau melalaikan kewajiban syariat, khususnya untuk permainan di bawah naungan PB PORDI (Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia) yang kini menuju legalisasi sebagai cabang olahraga resmi.

Tgk Mahdi Kari menegaskan permainan domino tetap tidak boleh dilakukan di Aceh, karena bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan berpotensi melanggar aturan syariat Islam.

Pihaknya meminta kepada semua pihak di Aceh, termasuk TNI, Polri, Forkompimda, dan masyarakat, agar dapat menghormati ketentuan tersebut dan bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam di Aceh, yang salah satunya melarang permainan domino dalam bentuk apapun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.