Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pangkas Birokrasi Perizinan, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi BOSS

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 11:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat menambahkan seluruh proses perizinan kini dikendalikan melalui sistem digital terukur sesuai standar operasional prosedur dilengkapi early warning system saat proses perizinan mendekati batas waktu penyelesaian.

"Aplikasi ini dapat diakses di website https://boss.bekasikab.go.id/. Ada 16 jenis perizinan dengan batas waktu berbeda. Ada yang tujuh hari, 14 hari, 28 hari serta hingga 180 hari untuk persetujuan lingkungan. Semua terukur," katanya.

Sejak pendaftaran, seluruh tahapan perizinan langsung masuk ke sistem dan dapat dipantau pemohon maupun pimpinan daerah. "Pemohon bisa melihat sudah sampai mana. Kalau ada kendala, seperti berkas tidak lengkap, langsung terlihat dan otomatis dikembalikan ke akun pemohon," ujarnya.

Menurut ia mekanisme ini membuat proses perizinan menjadi lebih transparan dan adil. Proses bisnis akan berhenti sesuai standar operasional prosedur hingga pemohon melengkapi persyaratan dan mengajukan kembali.

"Total ada 19 perangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan dan nonperizinan ini. Seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem. Kami akan segera menjadwalkan sosialisasi agar aplikasi ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...
Rona
Tips Mengelola Bisnis Tempa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.