Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur Telah Tetapkan Enam Lokasi Cagar Budaya di Tahun 2025 untuk Lestarikan Warisan Sejarah

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 18:10 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur Telah Tetapkan Enam Lokasi Cagar Budaya di Tahun 2025 untuk Lestarikan Warisan Sejarah Doc: antara foto
Ket. Gedung Pendopo Cianjur di Kecamatan Cianjur yang masuk sebagai cagar budaya.

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), telah menetapkan enam lokasi sebagai objek cagar budaya guna memperkokoh pelestarian warisan sejarah yang dikukuhkan sepanjang tahun 2025 berdasarkan proses kajian dan verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur Heri Kurniawan di Cianjur, Minggu (11/1), mengatakan enam objek cagar budaya tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gedung Pendopo Cianjur di Kecamatan Cianjur.

"Sedangkan yang lainnya seperti Gedung Induk Istana Kepresidenan Cipanas, Makam Raden Aria Wira Tanu 1 atau Dalem Cikundul, Gedung A Rumah Sakit Paru Cianjur, Punden Berundak Kuta Tanggeuhan, dan Punden Berundak Bukit Lemo," katanya.

Dia menjelaskan sebelumnya tim dari TACB melakukan kajian hingga akhirnya menetapkan status enam lokasi sebagai cagar budaya, sehingga ke depan Pemkab Cianjur lebih intens melakukan pemeliharaan dan merencanakan pembentukan tim khusus sebagai pemelihara.

Meski selama ini, kata dia, sudah ada yang memelihara dengan baik, namun ke depan diajukan membentuk tim khusus dan tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan karena cagar budaya memiliki banyak nilai penting yang harus dijaga.

Berbagai nilai penting bagi sejarah itu, lanjutnya, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, sehingga perlindungan dan pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama untuk mewariskan pada generasi mendatang.

"Kami juga sudah menetapkan status Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sejumlah lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah di Cianjur," katanya.

Seiring ditetapkannya enam lokasi tersebut, kata dia, jumlah objek cagar budaya di Cianjur bertambah setelah belasan lokasi dengan status ODCB ditindak lanjuti tim TACB untuk ditetapkan secara resmi menjadi cagar budaya.

"Kami mengajukan sekitar 14 lokasi yang statusnya saat ini ODCB, sehingga dengan penambahan penetapan cagar budaya kembali dilakukan setelah dilakukan proses kajian terlebih dahulu oleh tim ahli," kata Heri Kurniawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.