Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waoww…Cianjur Melarang Pembukaan Lahan untuk Perkebunan Kelapa Sawit

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 04:23 WIB | Oleh:
Waoww…Cianjur Melarang Pembukaan Lahan untuk Perkebunan Kelapa Sawit Doc: ist
Ket. produk sawit

CIANJUR – Di saat daerah lain terus memperluas lahan perkebunan kelapa sawat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru menerapkan larangan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Tidak hanya itu, Pemkab Cianjur juga segera melakukan kajian serta pembahasan lebih lanjut terkait perkebunan yang sudah berjalan sesuai dengan SE Gubernur Jawa Barat. 

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur, Asep Gani di Cianjur, Rabu, mengatakan larangan yang dikeluarkan lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit. 

"Untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut, dimana kami sudah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan di Cianjur terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi di wilayah PTPN Gedeh, dimana perkebunan tersebut tersebar di Kecamatan Sukaresmi dan sebagian lainnya di Kecamatan Cikalong.

Sehingga pihaknya sudah menyerahkan SE Gubernur Jabar ke seluruh pengelola perkebunan di Cianjur milik PTPN dan Perkebunan Besar Swasta (PBS), dimana masing-masing pengelola sudah mengetahui adanya larangan tersebut.

“Perkebunan sawit di PTPN Gedeh sudah ada sejak dulu dengan luas lahan sekitar 600 hektare tersebar di dua kecamatan, kami juga masih menunggu regulasi ke depannya termasuk melakukan koordinasi dengan pihak PTPN,” katanya. 

Hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan pengelola PTPN Gedeh untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu.

"Sedangkan diterbitkannya surat edaran larangan penanaman kelapa sawit bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya mulai awal Januari 2026, dimana kebijakannya tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jabar.

Dalam SE menginstruksikan agar lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jabar seperti tanaman kopi dan teh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Aldila Belum Terbendung untuk Melangkah ke Babak 8 Besar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Belum Terbendung unt...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

28 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.