Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Lembaga, Kriminolog Usul Ada Dua Wakapolri untuk Wilayah Timur dan Barat Indonesia

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 13:13 WIB | Oleh:
Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Lembaga, Kriminolog Usul Ada Dua Wakapolri untuk Wilayah Timur dan Barat Indonesia Doc: antara foto
Ket. Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).

JAKARTA - Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala saat rapat dengan Komisi III DPR RI mengusulkan diadakannya dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia.

Menurut ia, keberadaan dua pejabat yang menangani urusan di dua bagian wilayah Indonesia itu akan memperpendek rentang kendali organisasi. Dengan begitu, efektivitas pengawasan lembaga akan meningkat.

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).

Ia mengatakan beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi. Selain itu, Wakapolri juga akan bisa mendeteksi penyimpangan yang berpotensi terjadi.

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mencerna terlebih dahulu usulan tersebut. Komisi III juga akan terus menerima masukan dari para pakar terkait reformasi Polri.

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.

Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.