PAM Jaya Siap IPO 2027: Dibatasi 30 Persen Agar Kendali Tetap di Tangan Publik
📅 Kamis, 08 Jan 2026, 14:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJakarta sendiri diproyeksikan bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga pusat praktik tata kelola layanan publik yang baik. IPO dinilai sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.
Saat ini PAM Jaya telah melakukan transformasi kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda. Perubahan status ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola perusahaan yang lebih modern dan adaptif.
Transformasi tersebut juga menjadi prasyarat utama sebelum PAM Jaya melantai di bursa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan seluruh aspek tata kelola telah memenuhi standar yang dibutuhkan pasar modal.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap PAM Jaya dapat tumbuh lebih sehat tanpa kehilangan jati diri sebagai penyedia layanan publik. IPO diposisikan sebagai alat penguatan, bukan pelepasan tanggung jawab negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara profesionalisme bisnis dan kepentingan masyarakat. Ia memastikan air bersih tetap menjadi hak warga Jakarta yang dilindungi negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!