Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, tapi Masih Proses Penyesuaian

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 18:25 WIB | Oleh:
KPK Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, tapi Masih Proses Penyesuaian Doc: antara foto
Ket. Ketua KPK Setyo Budiyanto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sambil melakukan proses penyesuaian.

"Di dalam pasti sudah ada kajian dari biro hukum, nah penyesuaian-penyesuaian nanti sambil berproses gitu ya masalah KUHAP dan KUHP," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri acara di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut dia, KPK pun tidak memiliki kekhawatiran terkait adanya ketentuan Polri sebagai penyidik utama di dalam KUHAP. Dia mengatakan aturan itu sudah tetapkan oleh negara dan KPK harus menjalankan. “Prinsipnya bahwa kami jalankan secara konsekuen," kata dia.

Dia mengatakan bahwa KPK pun sudah memiliki Undang-Undang tersendiri, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur bahwa penyidik KPK bersumber dari kepolisian.

"Jadi, tolong dibedakan bahwa KPK juga memiliki UU yang mengatur secara lex specialis," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru saat Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku, Jumat (2/1).

Dia menuturkan pemberlakuan kedua UU tersebut menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad.

"Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.