Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Pemkab Bekasi Siap Buka Anggaran ke Publik
📅 Selasa, 06 Jan 2026, 20:30 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membuka penggunaan anggaran kepada publik melalui media sosial sebagai upaya memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan pemerintah daerah tengah fokus membenahi internal birokrasi sebelum kebijakan transparansi anggaran diumumkan secara menyeluruh kepada publik.
"Diterapkan bertahap setelah pembenahan internal birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi dirampungkan. Saya sedang merapikan birokrasi dulu, dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan ke publik," katanya di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan langkah awal pembenahan dilakukan terhadap dinas-dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena dinilai telah menunjukkan kinerja positif.
"Bapenda tadi kita lihat, realisasi pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik sudah mencapai 104 persen dari target. Itu capaian yang lumayan dan nanti akan kita beri apresiasi sekaligus diumumkan ke publik," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Asep juga menyatakan akan membenahi sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir yang terakhir kali direvisi pada tahun 2015. Penyesuaian retribusi menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut pembenahan juga dilakukan terhadap BUMD serta dinas-dinas lain sebelum pemerintah daerah memanggil pengelola kawasan industri untuk pembahasan lanjutan.
Terkait kondisi keuangan daerah, Asep memaparkan APBD Kabupaten Bekasi 2026 mencapai Rp7,7 triliun dengan PAD sebesar Rp4,3 triliun. Sementara dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp2,9 triliun dan provinsi Rp400 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia melanjutkan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Bekasi masih cukup kuat. Pada tahun sebelumnya mencapai Rp422 miliar, sementara pada 2025 berada di angka Rp392 miliar. "Alhamdulillah, Silpa masih bisa menutup kebutuhan ke depan," ujarnya.
Dirinya menegaskan keterbukaan anggaran sebagaimana diinstruksikan Gubernur Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap seiring dengan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kabupaten Bekasi.
"Kepercayaan ini sempat menurun, makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri. Nanti saya bentuk tim, panggil dinas terkait, baru kemudian kita umumkan ke publik," ucapnya.
Gubernur Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa. Instruksi dimaksud tertuang dalam surat edaran ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati, wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat," kata Dedi dikutip dari instagram pribadinya, Senin.
Dalam surat edaran itu, Dedi menyebut telah mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!