Polri Masukkan Mata Kuliah Perlindungan Perempuan ke Kurikulum S1 Polwan
📅 Minggu, 04 Jan 2026, 09:08 WIB | Oleh: Tim PenulisSalah satu tonggak pentingnya, yaitu pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.
Ia menyampaikan komitmen tersebut juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
"Regulasi ini menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM," ujar Trunoyudo menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!