Mengancam Kebebasan Pers, Sejumlah Media Disensor terkait Pemberitaan Bencana Sumatra
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 22:21 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SFrancisca Christy Rosana, seorang reporter di majalah investigasi Tempo, mengatakan bahwa dia telah menerima ancaman melalui media sosial dan panggilan telepon, serta upaya doxxing -- suatu bentuk pelecehan di mana informasi pribadi seseorang diungkapkan secara online -- karena artikel yang dia tulis.
Termasuk di antaranya adalah kemungkinan diberlakukannya darurat militer untuk meredam protes nasional yang meletus pada akhir Agustus di tengah meningkatnya keresahan akibat frustrasi ekonomi. "Beberapa pejabat mencoba meminta kami untuk menghapus artikel yang telah diterbitkan," kata Rosana kepada Nikkei.
Awal Maret lalu, kantornya menerima sebuah paket berisi kepala babi yang telah dipotong-potong, yang ditujukan kepadanya, terkait dengan pekerjaannya yang lain. Tempo juga saat ini menghadapi gugatan hukum atas sebuah artikel yang diterbitkan pada bulan Mei yang mengkritik kualitas stok beras pemerintah.
"Kami melihat paket kepala babi dan gugatan yang bertujuan untuk membuat kami bangkrut sebagai upaya untuk membungkam pers dan pola pembatasan baru," kata Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra. "Kami tidak akan tunduk pada permintaan siapa pun ... untuk membatalkan liputan atau menghapus berita yang telah diterbitkan."
Sebaiknya Anda baca juga:
Seorang jurnalis di Suara.com mengatakan bahwa para editor di ruang redaksi menghindari mengkritik beberapa lembaga pemerintah dan perusahaan milik negara karena khawatir mereka akan berhenti memasang iklan di media berita online tersebut.
"Kami diminta untuk menghindari nada negatif dalam pemberitaan kami, terutama tentang program unggulan pemerintah seperti makanan gratis ," kata orang tersebut kepada Nikkei dengan syarat anonim.
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, membantah tuduhan melakukan sensor diri. "Dari total pendapatan iklan kami tahun ini, hanya sekitar 10 persen yang berasal dari pemerintah," katanya kepada Nikkei. "Itu sangat kecil. Tidak masuk akal (jika kami membiarkan) para menteri ikut campur."
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, mengatakan bahwa sensor diri di kalangan redaksi media Indonesia semakin umum terjadi. Ia menegaskan bahwa media dan pemangku kepentingan lainnya harus mematuhi undang-undang pers untuk melindungi kebebasan pers di negara ini. "Peran jurnalis bukanlah untuk memperburuk krisis, tetapi untuk memastikan bahwa akuntabilitas tetap terjaga."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!