Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang di BKT Jaktim, Masalah Uang Preman
📅 Kamis, 01 Jan 2026, 15:55 WIB | Oleh: SujarKorban disebut tidak membuat laporan resmi ke polisi, namun penyidik tetap melakukan penyelidikan setelah laporan masuk ke layanan 110 dan informasi itu beredar di media sosial.
"Sampai saat ini, korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kami langsung melakukan penyelidikan, dan saat ini dua pelaku sudah diamankan," jelas Alfian.
Kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal pengeroyokan bersama-sama dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri jika praktik penarikan uang terhadap pedagang itu termasuk pungutan liar dan apabila pelaku terafiliasi kelompok tertentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nanti kita dalami, kita selidiki," ujar Alfian.
Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik premanisme atau pungutan tidak resmi di wilayah setempat.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @kriminal.jakarta seorang pedagang kaki lima (PKL) yang dianiaya sekelompok preman di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam video tersebut, terlihat korban terluka pada bagian hidung dan diintimidasi. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12) pagi.
Kemudian, mereka didatangi sejumlah preman yang meminta uang Rp20 ribu. Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.
Korban sempat menawarkan uang Rp10 ribu, tetapi tawaran itu ditolak. Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah korban sehingga terjadi cekcok yang berujung keributan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!