Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kaltim

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 18:18 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kaltim Doc: esdm.go.id
Ket. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan sekitar 70 ribu ton batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)

JAKARTA -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) /illegal mining. 

Pada 28 hingga 30 Desember 2025 Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim bertolak ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batubara hasil PETI di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

"Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).

Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan batubara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," jelas Jeffri.

Jeffri juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Jeffri menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Empat Pasar Jadi Percontoha...
Daerah
Polres Bone Bolango dan Pem...
Luar Negeri
Donald Trump Ancam Perluas ...
BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe

BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.