Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengembangan Wilayah Penunjang IKN Selaras RTRW Penajam

📅 Selasa, 30 Des 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengembangan Wilayah Penunjang IKN Selaras RTRW Penajam Doc: Antara
Ket. Salah satu lokasi HPL Badan Bank Tanah di Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai pengembangan kawasan penunjang IKN.

PENAJAM PASER UTARA - Badan Bank Tanah mengungkapkan pengembangan wilayah penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) lembaga itu diselaraskan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Revisi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara masih berlangsung,” ujar Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah Syafran Zamzami ketika ditanya menyangkut rencana pengembangan kawasan di atas lahan yang dikelola lembaga itu di Penajam, kemarin.

Revisi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi bagian penting sebelum pengembangan kawasan di atas HPL Badan Bank Tanah, lanjut dia, dilakukan secara luas.

Terdapat perbedaan RTRW IKN, terutama terkait perencanaan untuk pengembangan kawasan penunjang IKN harus terintegrasi dengan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berbatasan langsung dengan calon ibu kota itu.

Badan Bank Tanah mengelola 4.162 hektare lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan status HPL berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sehingga, diperlukan penyelarasan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara dengan pengembangan kawasan penunjang IKN, ujarnya, khususnya pada aspek perencanaan kawasan bawah tanah dan integrasi tata ruang wilayah.

Saat ini tengah memasuki tahap penyelarasan kebijakan RTRW dengan Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perencanaan bagi pemerintah maupun calon investor.

Perbedaan rencana tata ruang antara wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan kawasan IKN, kata dia, menjadi alasan utama diperlukan penyelarasan.

Sementara itu, komposisi penduduk IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi modal pembangunan jangka panjang calon ibu kota Indonesia itu.

“Komposisi penduduk IKN hasil pendataan modal penting bagi pembangunan jangka panjang IKN,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono saat memaparkan hasil pendataan penduduk IKN 2025 di Sepaku, Penajam Paser Utara, beberapa hari lalu.

Berdasarkan pendataan penduduk IKN 2025 yang dihimpun BPS, tercatat 147.427 jiwa, komposisi 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan, dari sisi demografi, struktur penduduk IKN didominasi kelompok usia produktif 27 persen generasi Z (lahir 1997–2012) dan 23 persen merupakan generasi milenial (lahir 1981–1996).

Sebanyak 41 persen penduduk IKN merupakan penduduk migran atau sekitar empat dari sepuluh penduduk lahir di luar wilayah IKN. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.