Polda NTB Berkomitmen Berantas Tambang Liar di Kawasan Perbukitan Sekotong
📅 Senin, 29 Des 2025, 13:30 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen memberantas aktivitas tambang liar di wilayah hukum setempat, khususnya di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin (29/12), menegaskan komitmen tersebut dengan merujuk pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Yang jelas, kami dengan pemda (pemerintah daerah), aparat, sesuai dengan arahan Bapak Presiden juga bahwa terhadap tambang liar harus ditertibkan," katanya.
Tindak lanjut penertiban tersebut, jelas dia, akan dikembalikan kepada rakyat untuk dikelola secara bersama-sama melalui sistem koperasi.
Dari komitmen yang sudah terlaksana hingga saat ini, Endriadi menegaskan di wilayah NTB, termasuk Sekotong, sudah tidak lagi ada aktivitas tambang liar. Begitu juga dengan tambang liar yang berada di bawah kendali warga negara asing berkedok investasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perihal penertiban tambang liar di Sekotong yang direncanakan menjadi tambang rakyat di bawah kendali sistem koperasi, ia memastikan pihak Polres Lombok Barat sudah melakukan pendataan lapangan. "Jadi, untuk data semua ada di Polres Lombok Barat," ujarnya.
Untuk tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, yang diduga dikelola WNA China dengan kedok investasi, Endriadi menegaskan bahwa kasus tersebut terus berjalan.
"Yang jelas, ini proses hukum terus berjalan dan sudah merupakan kewajiban kita juga melakukan tindakan hukum terhadap pelakunya," ucap Endriadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam penyidikan yang berada di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat, kasus ini sudah masuk ke tahap penelusuran dari keberadaan para WNA China di luar negeri.
Mereka yang diduga sebagai pelaku tambang emas ilegal dengan mengerahkan alat berat untuk mengeruk emas di kawasan perbukitan Sekotong, kini masuk dalam pencarian Interpol.
Endriadi memastikan hal tersebut usai pihaknya dengan dukungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersurat secara resmi kepada pihak Interpol untuk membantu dalam penelusuran WNA China tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!