Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Legislator : UMP jangan jadi instrumen utama peningkatan kesejahteraan

📅 Senin, 29 Des 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator : UMP jangan jadi instrumen utama peningkatan kesejahteraan Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/12).

Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) jangan sampai menjadi instrumen utama dalam peningkatan kesejahteraan buruh atau pekerja.

"Penetapan kenaikan UMP menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha," kata Rio di Jakarta, Senin (29/12).

Rio mengatakan bahwa kenaikan UMP bagi karyawan atau buruh jangan hanya menjadi satu-satunya instrumen dalam peningkatan kesejahteraan.

Karena kata dia, penguatan ekosistem pendukung, seperti program peningkatan keterampilan tenaga kerja yaitu "reskilling and upskilling" serta kemudahan akses transportasi publik, juga layanan kesehatan yang terjangkau menjadi jauh lebih penting.

Upskilling adalah peningkatan keterampilan yang sudah dimiliki agar lebih ahli dan relevan pada peran saat ini, sementara reskilling adalah mempelajari keterampilan baru yang sama sekali berbeda untuk beralih ke peran atau profesi yang baru.

"Pendekatan ini penting agar kenaikan UMP berdampak nyata bagi pekerja tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi pelaku usaha," ujarnya.

Rio menyambut baik penetapan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026, karena kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Besaran kenaikan UMP lanjut dia, telah mempertimbangkan indikator penting seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat dipandang sebagai jalan tengah yang realistis di tengah dinamika ekonomi saat ini.

"Namun demikian, UMP tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya instrumen peningkatan kesejahteraan," katanya.

Rio menambahkan, pihaknya berharap kenaikan UMP berdampak terhadap UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Jakarta.

Oleh karena itu, Komisi B mendorong adanya skema penahapan, insentif fiskal atau subsidi upah bersyarat bagi UMKM yang terdampak.

"Selain itu, perlindungan bagi pekerja sektor informal perlu diperkuat melalui perluasan jaminan sosial yang lebih inklusif," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai tetap akan melayani terkait unjuk rasa oleh buruh untuk menyampaikan aspirasi soal UMP.

“Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” ujar Pramono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.