Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Teras Cihampelas Tutup saat Malam Tahun Baru

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 19:35 WIB | Oleh:
Teras Cihampelas Tutup saat Malam Tahun Baru Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Situasi di area Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/12).

Kota Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan menutup total kawasan Teras Cihampelas pada malam pergantian Tahun Baru 2026 demi menjaga keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penutupan dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terhadap kekuatan struktur bangunan Teras Cihampelas.

“Teras Cihampelas kita tutup total. Tidak boleh ada aktivitas di sana pada malam tahun baru,” ujar Farhan di Bandung, Sabtu.

Farhan mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan Pemkot Bandung dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain penutupan Teras Cihampelas, Pemkot juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik.

Ia menyebutkan, pengamanan Nataru meliputi patroli tegas terhadap parkir liar, penegakan larangan petasan dan kembang api, pembukaan terbatas Alun-alun Bandung, serta pengawasan di titik-titik keramaian.

“Bandung menjadi salah satu kota tujuan wisata utama. Karena itu, mari kita jaga bersama sebagai tuan rumah yang baik, menerima wisatawan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menjelaskan Alun-alun Bandung saat ini telah dibuka kembali untuk masyarakat, namun operasionalnya masih dilakukan secara bertahap guna memastikan faktor keamanan.

“Alun-alun sudah dibuka, tapi belum sepenuhnya. Kita buka bertahap sambil memastikan keamanannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama pengamanan, terutama di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat. Pemkot Bandung akan melakukan patroli intensif selama sepekan.

“Khusus seminggu ini, kita lakukan patroli parkir liar secara tegas,” kata Farhan.

Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun akan diawasi secara ketat, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan ruang publik.

“Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.