Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menekraf Siapkan Sistem Pendanaan Film Terintegrasi untuk Perkuat Ekraf

📅 Jumat, 26 Des 2025, 05:09 WIB | Oleh:
Menekraf Siapkan Sistem Pendanaan Film Terintegrasi untuk Perkuat Ekraf Doc: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN), Narliswandi Iwan Piliang, yang berlangsung di kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (24/12).

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mempersiapkan mekanisme pendanaan film lewat kolaborasi berkelanjutan guna memberikan perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) maupun memperluas akses pasar sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Dia menilai industri kreatif Indonesia berubah bentuk dari konsep kolaborasi dengan istilah pentahelix menjadi hexahelix sehingga dalam hal tersebut perlu melibatkan lembaga keuangan.

"Kementerian Ekraf tak henti memperjuangkan bagaimana Intellectual Property (IP) bisa menjadi jaminan, meski hingga saat ini belum bisa jadi jaminan utama hanya sebatas pendukung saja,” ujar Teuku dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain urgensi kolaborasi hexahelix untuk menguatkan ekosistem industri kreatif, Teuku juga menuturkan kurangnya modal ventura dan tantangan dalam komersialisasi kekayaan intelektual. Dua aspek tersebut disebut menjadi kebutuhan dalam mendukung ekosistem yang kuat bagi bisnis kreatif di Indonesia, terutama subsektor film.

“Semoga awal tahun 2026, kami bisa mempersiapkan kajian-kajian terhadap insentif untuk subsektor ekraf prioritas seperti film, gim, dan aplikasi yang menghidupkan peluang investor lebih banyak lagi,” tuturnya.

Selain pemberian insentif investasi dalam bidang film, beberapa inisiatif solusi juga diusulkan seperti pembentukan dana bergulir atau Indonesia Creative Content Fund (ICCF) dan pemanfaatan program pemerintah lain yang sudah ada melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Agustini Rahayu menjelaskan usulan mengenai pembentukan ICCF merupakan upaya memperkuat ekosistem pembiayaan berkelanjutan untuk subsektor ekraf.

"Mengingat tantangan industri konten kreatif itu sulit untuk membuka akses pasar dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual juga masih kurang, terbentuklah inisiasi ICCF sebagai referensi solusi pembiayaan konten kreatif,” kata Agustini menambahkan.

Setelah melakukan audiensi dengan Produksi Film Negara (PFN) pada Juli 2025 terkait fasilitasi akses distribusi dan promosi subsektor film, Kemenekraf mendorong PFN menjadi Pusat Konten Negara.

PFN disebut dapat menjadi post data center untuk mendukung industri kreatif tumbuh secara bisnis film, animasi, gim, konten media sosial, aplikasi, dan sebagainya.

Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Narliswandi Iwan Piliang menjelaskan pihaknya sempat berencana untuk membuat modal ventura (venture capital) riil bagi industri kreatif sehingga proses produksi karya semakin banyak mengangkat kemampuan talenta yang setara dari Indonesia.

"Venture capital memang tidak bankable karena rata-rata orang kreatif tidak punya jaminan yang masuk dalam ketentuan perbankan. Berhubung tidak ada kolateral, venture capital akan melihat gagasan nilai dari IP yang di-development,” jelasnya.

Sebagai fasilitator dalam ekosistem film nasional, PFN juga mengembangkan Indonesia Film Facilitation (IFF) dengan tujuan meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda, dan mengangkat sektor kreatif Indonesia ke tingkat global.

“Saya juga senang sekali karena hari ini mengenal istilah ICCF yang mana kita akan backup akses dari luar sehingga bisa memiliki on balance sheet yang sesuai dengan dana of ledger perbankan Indonesia,” ucap Iwan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.