Menteri UMKM Dorong Penetapan Harga Acuan Produk Impor
📅 Rabu, 24 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMaman menyatakan bahwa pemerintah mendukung UMKM menuju digitalisasi pembayaran. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Artinya ini proses transisi, tidak bisa sekaligus. Kita tidak bisa mengesampingkan konsumen yang memang belum bisa masuk ke sistem QRIS,” ujarnya.
Sebagai solusi, Maman mengusulkan agar UMKM menerapkan sistem ganda, yakni tetap menerima pembayaran tunai sekaligus membuka opsi pembayaran digital.
“Saya pikir dibuat dual saja, jadi sistem cash tetap diterima, tapi digital payment juga bisa dibuka,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan terpisah, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperlukan meski bank sentral mendorong transaksi rupiah nontunai.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat dibutuhkan dalam berbagai transaksi.
Adapun penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!