Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kolombia Deklarasikan Darurat Ekonomi

📅 Selasa, 23 Des 2025, 22:18 WIB | Oleh:
Kolombia Deklarasikan Darurat Ekonomi Doc: AFP/ANDINA
Ket. Ilustrasi mata uang peso Kolombia.

BOGOTA - Pemerintah Kolombia, Senin (22/12), mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa negara tersebut akan memasuki keadaan darurat ekonomi dan sosial selama 30 hari, menurut media lokal.

Xinhua melaporkan, Selasa (23/12), langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi situasi sulit yang sedang dihadapi Kolombia saat ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah meluasnya krisis.

Analisis media menunjukkan penyebab langsung pengumuman keadaan darurat tersebut adalah penolakan rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pemerintah oleh Kongres pada 9 Desember, yang menyebabkan anggaran nasional Kolombia tahun 2026 menghadapi defisit fiskal sekitar 16 triliun peso Kolombia.

Dekret tersebut menyatakan bahwa, setelah pengumuman keadaan darurat, pemerintah dapat mengeluarkan serangkaian dekret yang mengikat secara hukum untuk mengatasi krisis dan mencegahnya meluas.

Pemerintah juga dapat memberlakukan pajak baru untuk sementara waktu atau mengubah pajak yang saat ini berlaku. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.