Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aduan Warga Ditindak Cepat, Satpol PP DIY Amankan ODGJ Terlantar di Sleman

📅 Jumat, 19 Des 2025, 16:30 WIB | Oleh:
Aduan Warga Ditindak Cepat, Satpol PP DIY Amankan ODGJ Terlantar di Sleman Doc: Dok. Pemda DIY

SLEMAN - Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menangani laporan masyarakat terkait seorang perempuan dengan gangguan jiwa yang terlantar di Kabupaten Sleman. Informasi tersebut masuk melalui layanan pengaduan Satpol PP DIY pada Rabu (17/12) dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah penanganan terkoordinasi.

Berdasarkan aduan yang diterima, perempuan berusia sekitar 28 tahun itu diketahui berada di depan Kantor PT Scorpio Yogya Security, Jalan Solo Km 11,5, Mangunan, Kalitirto, Berbah, Sleman, selama kurang lebih tiga hari. Keberadaannya di lokasi tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar sehingga membutuhkan intervensi pemerintah.

Menindaklanjuti laporan itu, Seksi Kemitraan Satpol PP DIY segera melakukan koordinasi dengan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP DIY. Selain itu, Dinas Sosial DIY, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia turut dilibatkan guna memastikan penanganan sesuai prosedur.

Petugas Satpol PP DIY kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi terlantar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas melakukan pengamanan agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat di sekitarnya.

Proses penanganan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Rumah Penampungan Sementara (RPS) Klidon milik Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSJ Grhasia untuk mendapatkan penanganan medis serta pendampingan kejiwaan secara komprehensif.

Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Dalam kasus ini, Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan ketersediaan tempat asesmen dan kelanjutan penanganan.

Bagas menjelaskan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kehati-hatian serta pendekatan yang tepat. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya yang sempat menjadi perhatian publik, yakni penanganan seorang ibu muda bersama bayi, di mana petugas harus melibatkan pekerja sosial karena adanya perlawanan. Sementara pada kasus terbaru ini, karena yang bersangkutan seorang diri, petugas tetap dapat menjalankan tugas dengan mengenakan seragam dinas.

Selain merespons aduan langsung, Satpol PP DIY juga aktif memantau laporan yang beredar di media sosial dan menjalin koordinasi dengan OPD kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat hadir lebih awal sebelum persoalan berkembang luas dan menimbulkan keresahan.

“Pada intinya kami siap gercep dan menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Jangan sampai setelah viral baru ditangani dan terkesan pemerintah membiarkan. Selama tiga bulan terakhir saya bertugas, kami telah menangani tiga kasus serupa berdasarkan aduan masyarakat dan hasil pemantauan media sosial,” ungkap Bagas saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan keberadaan ODGJ atau orang terlantar yang membutuhkan penanganan. Aduan dapat disampaikan melalui Hotline Satpol PP DIY di nomor (0274) 5021060, WhatsApp 0813 2539 8451, website resmi Satpol PP DIY, maupun kanal media sosial mitra. Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas OPD demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.