Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sanksi Administratif untuk Pelaku Wisata yang Merusak Terumbu Karang di Labuan Bajo

📅 Rabu, 17 Des 2025, 23:14 WIB | Oleh:

"Kami melaksanakan keputusan ini, karena ini sanksi dan kami terima. Kami sering trip ke sini sehingga bisa rutin cek terumbu karang yang telah ditanam," katanya.

Ia berharap agar pemerintah dapat menyediakan mooring buoy atau pengikat kapal sebagai bentuk perlindungan ekosistem dimana dapat menggantikan jangkar yang berpotensi merusak terumbu karang dan dasar laut.

"Kalau bisa harus ada mouring buoy supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kalau ada keadaan darurat bisa terbantu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.