Sanksi Administratif untuk Pelaku Wisata yang Merusak Terumbu Karang di Labuan Bajo
📅 Rabu, 17 Des 2025, 23:14 WIB | Oleh: Ones"Kami melaksanakan keputusan ini, karena ini sanksi dan kami terima. Kami sering trip ke sini sehingga bisa rutin cek terumbu karang yang telah ditanam," katanya.
Ia berharap agar pemerintah dapat menyediakan mooring buoy atau pengikat kapal sebagai bentuk perlindungan ekosistem dimana dapat menggantikan jangkar yang berpotensi merusak terumbu karang dan dasar laut.
"Kalau bisa harus ada mouring buoy supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kalau ada keadaan darurat bisa terbantu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!