Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Bungo Sita 31 Jeriken BBM  Bersubsidi dari Pelansir

📅 Rabu, 17 Des 2025, 12:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Bungo Sita 31 Jeriken BBM  Bersubsidi dari Pelansir Doc: ANTARA
Ket. Polres Bungo amankan puluhan jeriken BBM subsidi jenis solar saat proses pemindahan dari mobil ke jerigen penampungan, Kamis (17/12/2025).

KABUPATEN BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo Polda Jambi menyita 31 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari pelansir di Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

"Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 31 jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di atas kendaraan, serta di bagian depan rumah," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di Bungo, Rabu (17/12).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus penyelewengan BBM subsidi itu bermula dari upaya melaksanakan penertiban pengisian BBM bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.

Petugas segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti.

Lanjut dia, dalam aksi tangkap tangan itu turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken.

Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil mini bus dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.

Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jeriken berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas," tutup Natalena.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.