Waspadai Bencana di Akhir Tahun

Selasa, 16 Des 2025, 03:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah mewaspadai terjadinya ben­cana alam selama masa libur pe­raya­an Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di sejumlah daerah.

Wakil Kepala Polri Komi­saris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa bencana menjadi salah satu fokus utama pada pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Ket. Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers usai acara Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2025 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025). — Sumber: Antara

“Beda dengan landscape pengamanan pada tahun 2024 yang lalu, tahun 2025 ini ada beberapa fokus yang menjadi perhatian. Selain pengamanan pada jalur mudik, kemudian jalur arus balik dan objek ­pengamanan yang sudah ditetapkan, kami perlu ­mengantisipasi bencana alam,” ­katanya pada acara Rakor ­Lintas Sektoral Bidang ­Operasional Tahun 2025 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (15/12).

Diterangkan Dedi, berda­sar­kan prediksi Badan Me­teo­rologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan pada tanggal 29 Desember 2025 sampai tanggal 10 Januari 2026 mengalami peningkatan yang cukup ekstrem di berbagai wilayah, baik di Jawa, Lampung, Jambi, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Maka dari itu, Dedi mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para pemangku kepentingan terkait maupun polda dan polres jajaran untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ­menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta BMKG agar sistem peringatan dini di daerah dengan ­potensi curah hujan tinggi mendapat perhatian khusus menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

146.701 Personel

Sebanyak 146.701 perso­nel gabungan akan diturunkan dalam operasi pengamanan masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yakni Operasi Lilin 2025 yang berlangsung dari tanggal 20 Desember 2025-2 Januari 2026.

“Ini adalah perso­nel ga­bung­­an yang terdiri dari 77.637 personel Polri, kemudian 13.775 dari personel TNI, dan sisanya 55.289 adalah personel dari gabungan stakeholder terkait lainnya,” kata Dedi.

Selain menurunkan perso­nel, imbuh Dedi, Polri juga menyiapkan 2.903 posko yang terdiri dari 1.807 posko pengamanan, 763 posko pelayanan, dan 333 posko terpadu untuk mengamankan 44.226 objek pengawasan. “Mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, beberapa stasiun, kemudian pusat perbelanjaan, objek wisata, dan objek perayaan Tahun Baru 2026,” katanya.

Terkait pergerakan masyarakat, Dedi mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Kementerian Per­hubungan, pergerakan masyarakat pada Natal dan Tahun Baru diprediksi meningkat 8,83 juta orang atau 7,9 persen pada 2025 ini. “Jumlah masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun baru diperkirakan sekitar 119,5 juta orang, yang mengalami peningkatan dua kali lipat bila dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru diprediksi berlangsung pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi pada tanggal 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.

Untuk membantu mengurai kema­cetan di jalan tol, peme­rintah juga memberikan diskon tiket transportasi darat, laut, dan udara selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Peme­rintah juga sudah memberikan stimulus yang diberikan dalam rangka untuk mengurai kemacetan,” kata Dedi.

Dedi merinci diskon yang diberikan adalah diskon tiket tarif dasar angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, dan diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk menggunakan dan meng­optimalkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Stimulus diskon tarif itu di­berlakukan serentak mulai 21 November 2025. Untuk ­angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara untuk angkut­an laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Janua­ri 2026, menyesuaikan kebutuhan ope­rasional pelayaran.

Kebijakan itu melanjutkan program sebelumnya berupa penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen yang mulai berlaku sejak akhir Oktober. Ant/S-2

  • libur natal dan tahun baru

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.