ETLE Kini Dilengkapi Face Recognition, Korlantas Polri Bidik Pelanggar Berpelat Nomor Palsu.
Rabu, 05 Agu 2026, 10:25 WIBKorps Lalu Lintas Polri menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas meski menggunakan pelat nomor palsu atau tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya di Jakarta, Rabu, mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo.
Berdasarkan data Korlantas Polri selama semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan, baik karena tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
Menurut Agus, teknologi "face recognition" memungkinkan kamera ETLE mengenali wajah pengendara dan mencocokkannya dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dengan sistem tersebut, identitas pengendara tetap dapat diketahui meski kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau tidak dipasang.
Selain memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, teknologi tersebut juga diharapkan mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya serta memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat.
Agus menambahkan Korlantas tetap mengoptimalkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdirektorat Penegakan Hukum di titik-titik rawan pelanggaran, dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis ETLE dan pendekatan yang humanis.
âKami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud.âÂ
- Face Recognition
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Panglima Kopassus Djon Afriandi Resmi Sandang Gelar Adat "Panglima Raja" Bengkulu
-
Kepolisian Daerah Jawa Timur Salurkan 149 Ekor Hewan Kurban kepada Masyarakat
-
Saudi Bangun Pusat Studi Bahasa Arab Senilai 46 Juta Riyal di Banda Aceh
-
Polisi Kumpulkan Bukti Peristiwa Penembakan di Tanah Abang
-
Efisiensi Digital KAI: 1,7 Juta Penumpang Gunakan Face Recognition di 22 Stasiun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.