Pemerintah Perkuat Pasar Kerja, Sesuaikan Kompetensi Tenaga Kerja dengan Kebutuhan Industri

Rabu, 05 Agu 2026, 10:11 WIB

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (05/8), mengatakan langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

Ket. Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026). — Sumber: ANTARA

“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin bahwa skills first adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli.

Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

“Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,” kata dia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.

Ia menjelaskan, mengacu pada pandangan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD/Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), pendekatan berbasis kompetensi tersebut dibangun melalui dua langkah utama.

Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.

Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.

Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.