Perdagangan Orangutan Marak, Akademisi UGM Desak Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 02 Sep 2025, 14:55 WIB

Kasus perdagangan orangutan, termasuk penyelundupan bayi lintas negara, kembali menuai sorotan. Guru Besar Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pengamat satwa liar, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menegaskan praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem hutan.

“Perdagangan orangutan harus dipandang sebagai kejahatan serius. Penegakan hukum perlu diperkuat, sekaligus melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga kelestarian satwa ini,” kata Wisnu di Yogyakarta, Selasa (2/9).

Ket. Foto: — Sumber: Dok.WWF

Ia menjelaskan bahwa praktik perdagangan satwa liar di Indonesia sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun tren penjualan orangutan meningkat tajam pascakrisis moneter 1998. “Kondisi ekonomi sulit membuat sebagian masyarakat menjadikan satwa liar sebagai sumber penghasilan alternatif. Harga orangutan yang tinggi mendorong perdagangan ini terus terjadi,” ujarnya.

Menurut Wisnu, faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat tetap terlibat meski aturan hukum sudah ada. Jalur distribusi yang memanfaatkan rute-rute kecil juga menyulitkan aparat dalam melacak penyelundupan. Karena itu, ia menilai perlu pendekatan komprehensif, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak bergantung pada satwa tangkapan.

Lebih jauh, Wisnu menekankan pentingnya orangutan sebagai *key species* dalam menjaga keseimbangan hutan. Dengan kebiasaannya mengonsumsi buah, orangutan membantu penyebaran biji melalui feses, yang kemudian tumbuh menjadi tunas baru. “Jika orangutan hilang, fungsi alami regenerasi hutan ikut lenyap, dan ini akan berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati,” paparnya.

Ia menambahkan, penurunan populasi orangutan juga dipengaruhi hilangnya hutan primer akibat kebakaran, pembalakan, dan konversi lahan. “Orangutan tidak bisa hidup di hutan tanaman industri seperti sawit atau kayu. Berkurangnya hutan primer membuat satwa ini semakin terdesak, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan ekosistem dan perubahan iklim,” kata Wisnu.

Terkait kebijakan pemerintah, ia mengapresiasi adanya Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum optimal. Keterbatasan sumber daya manusia untuk patroli, minimnya anggaran rehabilitasi, serta lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan besar. “Sanksi bagi pelaku masih terlalu ringan. Regulasi perlu direvisi agar hukuman penjara lebih lama dan denda lebih berat. Integritas aparat juga harus dijaga agar tidak mudah disuap,” tegasnya.

Wisnu menilai kerja sama antarnegara sudah cukup baik, terutama dalam koordinasi ASEAN terkait laporan perdagangan satwa ilegal. Namun, sebagian besar upaya konservasi masih banyak digerakkan LSM atau organisasi internasional karena keterbatasan sumber daya dalam negeri, rendahnya kesadaran masyarakat, serta prioritas ekonomi yang lebih mengutamakan kebutuhan manusia dibanding konservasi.

Sebagai langkah konkret, ia merekomendasikan perlindungan kawasan hutan, penguatan hukum, pendanaan khusus untuk konservasi, serta pembangunan pusat rehabilitasi orangutan di berbagai daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda melalui riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

“Di UGM sudah ada kelompok mahasiswa yang bergerak di bidang konservasi, seperti Kelompok Studi Satwa Liar FKH dan Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan. Upaya ini harus diperluas agar lahir kesadaran kolektif menjaga orangutan sebagai warisan bangsa,” pungkasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.