Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Stabil, Harga Buyback Rp2.324.000 per Gram

📅 Selasa, 16 Des 2025, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Hari Ini Terpantau Stabil, Harga Buyback Rp2.324.000 per Gram Doc: Antara

JAKARTA - ‎Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa (16/12), stabil di angka Rp2.464.000 per gram dengan harga jual kembali (buyback) turut stabil di Rp2.324.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). 

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.282.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.464.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.868.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.277.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.095.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp24.135.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp60.212.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp120.345.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp240.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp601.265.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.