Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bikin Resah Warga, Praktik Prostitusi Berkedok Kafe Marak di Perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara

📅 Selasa, 16 Des 2025, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bikin Resah Warga, Praktik Prostitusi Berkedok Kafe Marak di Perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara  Doc: TikTok/Koran Kaltara
Ket. Satpol PP merazia kafe di perbatasan Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.

SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Kota Samarinda membongkar praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi dan kafe di sejumlah titik perbatasan kota.

"Kami menemukan pergeseran modus di jalan perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara, juga terjadi di eks lokalisasi seperti Loa Hui dan Solong yang kini berubah wujud menjadi kafe, namun di dalamnya tetap mengemas layanan prostitusi hingga mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Kaltim Edwin Noviansyah Rachim di Samarinda, Selasa (16/16).

Disampaikan Edwin, salah satu temuan menonjol berada di kawasan yang disebut Kopi Pangku jalur poros Samarinda-Kutai Kartanegara, yakni banyak bangunan berizin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru beroperasi sebagai tempat hiburan malam yang tidak sesuai peruntukan.

Fenomena penyalahgunaan izin yang diterbitkan melalui sistem satu pintu atau online single submission (OSS) ini menuntut adanya pengecekan lapangan yang lebih ketat agar dokumen perizinan tidak sekadar menjadi formalitas administrasi belaka.

Edwin menegaskan bahwa penegakan aturan ini mutlak memerlukan sinergi lintas instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, karena Satpol PP tidak dapat bekerja sendirian dalam menuntaskan akar masalah sosial yang kompleks ini.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyatakan komitmen jajarannya untuk menjaga kondusivitas kota sesuai amanat Peraturan Daerah Samarinda Nomor 4 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pihaknya memastikan operasi gabungan penertiban penyakit masyarakat dilakukan secara berkelanjutan dengan penerapan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para pelanggar perda.

"Guna mencegah pelanggaran berulang, pengawasan ketat pasca-penertiban terus digencarkan dengan menyebar personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) di setiap kecamatan untuk memantau perkembangan situasi di lapangan," kata Anis.

Satpol PP Samarinda juga telah merampungkan pemetaan kajian risiko rawan trantibum sebagai landasan strategis untuk menentukan skala prioritas dalam menangani potensi gangguan keamanan di Kota Tepian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.