Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Malapraktik Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, MPDKI Vonis Bersalah Dokter SSO

📅 Senin, 15 Des 2025, 18:45 WIB | Oleh:
Kasus Malapraktik Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, MPDKI Vonis Bersalah Dokter SSO Doc: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Ket. Seorang dokter menunjuk layar monitor hasil pemeriksaan terhadap pasien pengidap penyakit ginjal.

JAKARTA - Majelis Pemeriksa Disiplin Kedokteran Indonesia (MPDKI) memvonis dokter SSO alias Selonan bersalah karena meninggalkan stent/selang urine di dalam ginjal Paulus Kwee saat mengoperasinya di RS Santo Borromeus Bandung, Jawa Barat.

Dalam vonisnya, MPDKI menyebutkan adanya pelanggaran disiplin profesi kedokteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi, yang salah satu pasalnya berbunyi tidak melakukan tindakan/asuhan medis pada situasi tertentu yang dapat membahayakan pasien.

Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12), menurut MPDKI, seharusnya dokter SSO melakukan rawat bersama dengan dokter spesialis urologi, bukan sekadar konsultasi untuk pemasangan ureter kateter.

Adapun Kuasa Hukum Paulus Kwee dari Kantor Hukum Hasibuan & Hasibuan Arya Senatama mengatakan, kliennya melaporkan dr. SSO ke polisi.

"Kami sudah melaporkan dokter SSO ke Polda Jabar dengan nomor: LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 10 Agustus 2023. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," katanya.

Menurut Arya, bukan hanya dr. SSO, RS Santo Borromeus pun harus ikut bertanggung jawab, bukan lepas tangan begitu saja.

"Kami menunggu iktikad baik RS Santo Borromeus untuk menyelesaikan kasus malapraktik tersebut," katanya.

Adapun keluhan sakit Paulus sudah terjadi sejak 2020 silam. Dia divonis mengidap tumor ganas, yaitu tumor rektum, dan telah dilakukan berbagai tindakan medis di sejumlah rumah sakit.

Sampai akhirnya Paulus konsultasi ke dr. Yayat di RS Santo Borromeus, dengan bermaksud ingin menyambung ususnya yang sempat dioperasi. Namun, keinginannya tersebut ditolak karena Paulus masih perlu melakukan serangkaian proses kemoterapi.

Saat kembali berkonsultasi ke RS Santo Borromeus, Agustus 2021, Paulus berjumpa dengan SSO yang langsung menyanggupi operasi penyambungan usus. Bahkan, jadwal operasi ditentukan pada 27 September 2021.

Proses penyambungan usus pun dilakukan SSO dibantu oleh dr. Dandi di RS Santo Borromeus, selama 8 jam. Setelah pulang, Paulus mengalami demam tinggi, menggigil, perut begah dan mual. Selain itu, luka operasi nampak basah dan dari perbannya berwarna kecoklatan.

Paulus pun kembali mendatangi RS. Hasil USG dan CTScan diketahui ada benda asing yang tertinggal, yaitu stent/selang urine pada ginjal sebelah kiri korban.

Rasa nyeri yang dirasakan semakin parah. Akhirnya, diputuskan melakukan operasi dengan menusuk/pasang titel yang dilakukan oleh dr. Budi, Sp.Rad. Intervensi untuk memasukkan kateter langsung ke ginjal kiri perut korban untuk mengeluarkan urine dengan nefrostomi.

Paulus menjalani perawatan di RS hingga satu bulan dan berat badannya korban turun sampai 18 kilogram yang mengakibatkan korban tidak dapat berjalan karena otot lemah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.