Permintaan Green Loan Diperkirakan Meningkat Tahun 2026
📅 Senin, 15 Des 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Ini akan meningkatkan kebutuhan biaya modal untuk investasi baru dan untuk operasi perusahaan,”ungkap Fabby.
Fabby juga berpandangan agar bank-bank diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyalurkan pendanaan hijau sesuai dengan ketentuan POJK 51/2017 yang mewajibkan lembaga keuangan bank dan non-bank untuk menerapkan pendanaan berkelanjutan, dan kemudian diatur lebih lanjut dalam POJK mengenai taxonomi pendanaan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!