Pengalokasian Rp1,2 miliar untuk Membantu Pemenuhan Konsumsi 33 Panti Asuhan di Kota Banjarmasin
📅 Senin, 15 Des 2025, 22:40 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk membantu memenuhi konsumsi sebanyak 33 panti asuhan.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, Pemkot berkomitmen memberikan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) termasuk panti asuhan.
Diungkapkan dia, alokasi untuk puluhan panti asuhan tersebut pada tahun ini melalui dana tak terduga (BTT) sebesar Rp1,2 miliar.
Dinyatakan dia, besaran bantuan ini sesuai usulan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yakni dinas sosial untuk menopang kebutuhan dasar panti asuhan di kota ini.
"Karenanya Pemkot menyiapkan Rp1,2 miliar setiap tahunnya," kata Edy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia memastikan, besaran alokasi anggaran bantuan akan menyesuaikan validasi data di lapangan, karenanya akan diverifikasi setiap tahunya jumlah panti asuhan dan penghuninya.
Edy menjelaskan, bentuk bantuan untuk panti asuhan tahun ini berbeda, karena tidak lagi menggunakan mekanisme hibah langsung.
"Hal ini berdasarkan aturan yang melarang pemberian hibah secara terus-menerus. Sehingga bantuan akan diberikan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok seperti telur, beras dan kebutuhan pangan lainnya," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus perlindungan terhadap anak terlantar.
“Sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Daerah Penanganan Kemiskinan Nomor 5 Tahun 2023 tentang penanganan kemiskinan serta Peraturan Kepala Daerah Tahun 2018 terkait pemberdayaan dan penanggulangan anak tidak mampu," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!