Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jamaah Calon Haji Kabupaten Bekasi Diminta Lunasi Bipih Segera, Berapa Nominalnya?

📅 Senin, 15 Des 2025, 18:18 WIB | Oleh:
Jamaah Calon Haji Kabupaten Bekasi Diminta Lunasi Bipih Segera, Berapa Nominalnya? Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Ket. Pengantar jamaah berpelukan dengan jamaah calon haji sebelum keberangkatan menuju embarkasi haji di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada musim keberangkatan ibadah haji tahun 2023.

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT - Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama periode keberangkatan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi guna menghindari persoalan maupun kendala menyangkut kebijakan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim meminta seluruh jamaah yang sudah dinyatakan masuk kuota haji 2026 dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan agar segera melakukan pelunasan Bipih.

"Saya selalu berupaya melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah untuk menyampaikan kepada jamaah agar segera melakukan pelunasan. Kalau tidak melunasi akan berdampak pada pengurangan kuota wilayah Kabupaten Bekasi ke depan," katanya di Cikarang, Senin (15/12).

Ia mengatakan nominal pelunasan biaya keberangkatan haji saat ini berkisar 30-31 juta rupiah. Jamaah yang telah terdata pada Satu Haji dapat memantau detail keterangan biaya berikut pelunasan melalui aplikasi tersebut.

Menurut dia, tingkat pelunasan Bipih jamaah calon haji Kabupaten Bekasi masih rendah. Sejak dibuka pada Senin (24/11) hingga kini, jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih baru mencapai 564 orang atau 16 persen dari total 3.573 kuota calon haji Kabupaten Bekasi.

"Kuota Kabupaten Bekasi 3.573 orang. Yang baru melunasi 16 persen atau 564 orang. Masih tersisa 3.009 orang yang belum melunasi. Batas akhir pelunasan pada Selasa (23/12)," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Bipih reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar 58.559.022 rupiah. Jamaah yang sudah masuk dalam kuota haji tahun depan cukup melunasi kekurangan biaya keberangkatan.

"Pelunasan biaya dihitung dari total Bipih dikurangi setoran awal sebesar 25 juta rupiah serta nilai manfaat dari BPKH sekitar 2,7 juta rupiah," ucap dia.

Diketahui, Kabupaten Bekasi mendapatkan penambahan kuota haji dari semula 2.100 orang menjadi 3.573 orang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus. Kebijakan tersebut sekaligus mempercepat masa tunggu jamaah calon haji asal daerah itu dari semula hingga 30 tahun menjadi hanya belasan tahun.

"Tahun ini antrean keberangkatan sampai batas limit Mei 2014. Jadi bagi jamaah calon haji Kabupaten Bekasi yang sudah mendaftar pada tahun 2012 hingga 2013 dan belum berangkat, kini bisa terakomodasi untuk berangkat tahun depan," kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

48 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.