Kemenag Gelar Muktamar Moderasi Beragama-Ekoteologi Pesantren
📅 Minggu, 14 Des 2025, 11:20 WIB | Oleh: Lili Lestari“Banyak pesantren mampu mendorong kelestarian lingkungan, tetapi pertanyaannya, berapa banyak pesantren yang punya skenario pendidikan lingkungan bagi santrinya?” ujarnya.
Dari perspektif fikih dan teologi Islam, KH. Moqsith Gazali dari MUI mengingatkan bahwa manusia dan alam memiliki hubungan ontologis yang sangat erat.
“Dalam Al-Qur’an, manusia diciptakan dari elemen bumi. Artinya manusia bersaudara dengan alam semesta,” katanya.
Ia menjelaskan meskipun manusia memiliki fungsi eksploitasi, Al-Qur’an juga menegaskan tugas konservasi (imarah). Namun begitu, yang terjadi justru ketimpangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Manusia lebih ingat fungsi eksploitasi daripada fungsi konservasi,” ujarnya.
KH. Moqsith juga menyoroti keterbatasan hukum Islam kontemporer dalam merespons krisis lingkungan.
Menurutnya, kerusakan hari ini bukan lagi dilakukan individu, melainkan oleh korporasi dan bahkan negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pandangan hukum kita masih menempatkan manusia sebagai satu-satunya objek hukum. Padahal kerusakan lingkungan dilakukan oleh persekutuan manusia, dan ini belum memiliki rujukan fikih yang memadai,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong perluasan tujuan syariat agar isu lingkungan mendapat posisi yang lebih kuat dalam bangunan hukum Islam.
Muktamar hari itu menegaskan satu pesan kunci, yakni agama, pesantren, dan ulama muda tidak cukup hanya berbicara keselamatan spiritual, tetapi juga dituntut hadir dalam upaya penyelamatan bumi sebagai amanah teologis dan tanggung jawab kemanusiaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!