Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Finansial Ilegal Menggila, OJK Terpaksa Tutup 2.617 Entitas Bodong

📅 Jumat, 12 Des 2025, 21:12 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam hal ini, OJK menyatakan peningkatan kapasitas IASC akan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus penipuan.

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan sepanjang periode 1 Januari-30 November 2025, OJK menerima 23.147 pengaduan terkait aktivitas ilegal. 18.633 pengaduan menyangkut pindar ilegal, sementara 4.514 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

"Selain itu, pada periode 1 Januari sampai dengan 16 November 2025 terdapat 165 PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp79,6 miliar dan 3,281 dolar AS," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.