Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Finansial Ilegal Menggila, OJK Terpaksa Tutup 2.617 Entitas Bodong

📅 Jumat, 12 Des 2025, 21:12 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam hal ini, OJK menyatakan peningkatan kapasitas IASC akan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus penipuan.

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan sepanjang periode 1 Januari-30 November 2025, OJK menerima 23.147 pengaduan terkait aktivitas ilegal. 18.633 pengaduan menyangkut pindar ilegal, sementara 4.514 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

"Selain itu, pada periode 1 Januari sampai dengan 16 November 2025 terdapat 165 PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) yang melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp79,6 miliar dan 3,281 dolar AS," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Kebakaran Rumah di Kebayora...
Daerah
Tarif Retribusi Turun! Peda...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.