Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Era Baru Pengawasan Keuangan di Indonesia Timur: OJK Resmikan Kantor Strategis di Malut

📅 Kamis, 11 Des 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Era Baru Pengawasan Keuangan di Indonesia Timur: OJK Resmikan Kantor Strategis di Malut Doc: ANTARA/HASRUL SAID
Ket. PERESMIAN KANTOR OJK - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (kedua kiri), usai peresmian kantor dan pengukuhan Kepala OJK Provinsi Maluku Utara di Ternate, Maluku Utara, Selasa (9/12).

TERNATE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, pengembangan ekonomi daerah, serta pelindungan konsumen di wilayah Indonesia Bagian Timur. Salah satunya melalui peresmian Kantor OJK Provinsi Maluku Utara, Selasa (9/12).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan kehadiran Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan inklusi keuangan.

“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan program OJK dapat dijalankan dengan lebih responsif, inklusif, dan sejalan dengan kebutuhan wilayah," kata Mahendra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/12).

Selain peresmian, kantor perwakilan, Mahendra juga mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Maluku Utara yang dijabat oleh Adi Surahmat. Acara peresmian juga dihadiri Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Mahendra menjelaskan kehadiran Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga memiliki peran untuk meningkatkan pelindungan konsumen, nasabah, masyarakat, dan juga korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan dengan berbagai modus yang kerap mengancam masyarakat yang menggunakan digitalisasi keuangan.

Dia menyatakan kesiapan OJK dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah di Provinsi Maluku Utara, sesuai dengan prioritas sektor atau komoditas yang menjadi program andalan pemerintah, maupun seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara.

Sampaikan Pengaduan

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut hadirnya Kantor OJK di Maluku Utara sebagai momentum penting untuk memperkuat edukasi dan pelindungan masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital, termasuk maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang selama ini merugikan warga. Lebih lanjut, dengan keberadaan OJK di daerah, masyarakat kini memiliki tempat yang jelas untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait layanan keuangan.

“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor," ujar Sherly.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.