Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Risiko Bencana, Pemkot Bandung Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

📅 Senin, 08 Des 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Risiko Bencana, Pemkot Bandung Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan Doc: Antara
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12).

Kota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.  

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah provinsi atas meningkatnya risiko banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir. 

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” kata Farhan di Bandung, Senin (8/12). 

Farhan menilai penghentian sementara izin perumahan penting dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan.  

Menurut dia, Pemkot Bandung siap menindaklanjuti seluruh arahan dalam surat edaran tersebut, termasuk penghentian sementara proses perizinan, peninjauan ulang pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana, hingga peningkatan pengawasan teknis di lapangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran maupun aturan tata ruang yang berlaku. 

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” ujarnya.

Ia menyebut keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.

Farhan berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan masyarakat, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah perkotaan.

“Saya berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Argentina Lawa...
Nasional
BPH Migas Temukan Dugaan Pe...
Olahraga
Federasi Sepak Bola Italia ...
Olahraga
Veda Ega Pratama Bawa Modal...
Piala Dunia,  Inggris ke Semifinal Tundukkan Norwegia 2-1

Piala Dunia,  Inggris ke Semifinal Tundukkan Norwegia 2-1

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.