Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Usulan Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu Tidak Tepat

📅 Sabtu, 06 Des 2025, 16:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Usulan Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu Tidak Tepat Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai usulan Perludem agar Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu tidak tepat karena dapat menghilangkan fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi usulan peneliti Perludem, Haykal agar Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu. Menurutnya, jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi hanya mengurusi pelanggaran administratif. 

"Fungsi pencegahannya hilang, pemberdayaan masyarakatnya akan banyak hilang. Jadi, itu usulan tidak tepat," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, masyarakat sangat aktif mengadukan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Selain itu, banyak juga temuan dari Bawaslu yang bersumber dari masyarakat.

Selain itu, peran Bawaslu dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat penting. MK selalu meminta keterangan dari Bawaslu. 

"MK mendengarkan keterangan Bawaslu. Keterangan tersebut dipakai oleh MK dalam memutus sengketa-sengketa. Baik sengketa hasil pemilu dan sengketa hasil pilkada," jelasnya.

Ia menambahkan jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi, maka fungsi-fungsi pengawasan dan penindakan akan hilang. Oleh karena itu, Bagja meminta usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut.

Bagja mengusulkan agar pemerhati ataupun pemantau pemilu untuk mendiskusikan lebih dalam soal perbaikan sistem pemilu ke depan.
Ia mendorong agar para pemantau untuk memberikan masukan kepada Bawaslu.

"Tidak hanya kekuatan dalam pengawasannya, tetapi juga kekuatan dalam penindakan. Misalnya, penindakan, bisa dari laporan masyarakat atau temuan dari Bawaslu," ujarnya.

Ia mengklaim bahwa keterangan Bawaslu dalam persiangan sangat dibutuhkan. "Keterangan Bawaslu yang disampaikan dalam persidangan itu penting dan dipakai oleh banyak lembaga peradilan dalam memutus (perkara)," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...

Yen Jepang Makin Terperosok Dekati Rekor Terendah

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Yen Jepang Makin Terperosok...
Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.